Jumat 01 Jul 2016 01:40 WIB

Warga Pejagalan Sudah Tahu Rencana Penggusuran

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Karta Raharja Ucu
Penggusuran (ilustrasi)
Foto: Antarafoto
Penggusuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, disebut-sebut masuk dalam daftar lokasi rencana penggusuran oleh Pemprov DKI pada tahun ini. Saat dikonfirmasi mengenai ihwal tersebut, warga setempat mengaku sudah mengetahui adanya rencana penggusuran itu.

"Dari informasi yang pernah saya dengar, memang ada rencana penertiban bangunan-bangunan yang terdapat di pinggir Sungai Ciliwung di Kelurahan Pejagalan pada tahun ini," kata salah satu warga RW 013 Pejagalan, Ayatullah Khamaini, kepada Republika.co.id, Kamis (30/6).

Ia menuturkan, rencana penertiban bangunan-bangunan itu pernah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2016 di tingkat Kelurahan Pejagalan pada tahun lalu. Pada waktu itu, ada usulan untuk menggusur permukiman di Jalan Moa (RW 12) yang lokasinya berdekatan dengan Sungai Ciliwung.

Ayatullah mengatakan, jumlah bangunan yang bakal terkena dampak penggusuran di Jalan Moa tidak terlalu banyak. Ia menaksir angkanya berkisar belasan hingga 20-an unit bangunan saja. Namun ia mengaku tidak mengetahui kapan persisnya bangunan-bangunan tersebut akan dieksekusi aparat Pemda DKI.

"Yang saya tahu, di Kelurahan Pejagalan ini cuma ada rencana penertiban bangunan yang di jalan Moa itu saja. Selebihnya, saya tidak tahu, apakah ada usulan tambahan rencana penertiban pada Musrenbang tingkat kecamatan atau kota," kata Ayatullah.

Dia menambahkan, sebagian area Kalijodo yang digusur Pemprov DKI pada Februari lalu juga masuk dalam wilayah Kelurahan Pejagalan. Kendati demikian, penggusuran di kawasan itu menurut dia tidak pernah dibahas sama sekali dalam Musrenbang tahun lalu.

"Karena penggusuran di Kalijodo itu sifatnya insidentiil saja, jadi tidak dianggarkan lewat proses Musrenbang," ujar Ayatullah.

Salah satu warga yang tinggal di Jalan Moa, Pejagalan, Nasardi (53 tahun), mengaku tidak tahu menahu soal adanya rencana penggusuran di wilayahnya. "Sampai sekarang belum ada informasi yang kami terima dari kelurahan ataupun RW (rukun warga)," ucap dia.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebelumnya merilis data tentang lokasi rawan penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2016. Salah satu lokasi yang berpotensi digusur tahun ini adalah Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut catatan LBH Jakarta, ada 325 lokasi yang terancam menjadi korban penggusuran paksa oleh Pemprov DKI sepanjang 2016. Daerah yang rawan penggusuran itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Rinciannya adalah 55 lokasi berada di Jakarta Barat, 54 lokasi di Jakarta Utara, 57 lokasi di Jakarta Pusat, 77 lokasi di Jakarta Selatan, dan 82 lokasi di Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement