Jumat 01 Jul 2016 20:51 WIB

Bidan ME Berikan Vaksin Palsu pada 48 Anak

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menggelar pra rekontruksi kasus vaksin palsu di sebuah tempat praktik bidang berinisial ME di Ciracas, Jakarta Timur. Berdasarkan hasil rekonstruksi penyidik menemukan 48 anak yang dinyatakan mendapat vaksin palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipeksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan selama tahun 2016 ada 294 balita yang melakukan imunisasi di klinik milik bidan ME. Namun dari 294 balita tersebut disebutkan ada 48 anak yang ditanyakan diberikan vaksin palsu.

"Di tempat kemarin (klinik bidan) ada 48 yang diimunisasi dengan vaksin palsu," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).

Tindakan selanjutnya kata Agung tentu saja akan memberikan vaksinasi ulang terhadap 48 anak tersebut. Dengan harapan tidak terjadi hal yang berbahaya terhadap kekebalan daya tahan tubuh anak-anak tersebut di kemudian hari.

"Merasa sudah divaksin tapi belum di vaksin itu bahayanya. Jadi tindak lanjut kita dari puskesmas yaitu memeriksa anak 48 anak itu untuk imunisasi ulang," katanya.

Sedangkan saat ditanyakan bagaimana dengan hasil uji BPOM, Agung mengaku sudah dikeluarkan sebagian. Yakni ditemukan ada delapan vaksin palsu dari sekian barang bukti yang diperiksa. 

"Hasil BPOM ada 8 yang dinyatakan palsu dan pemeriksaan masih berlangsung," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement