Ahad 03 Jul 2016 19:53 WIB

Jaringan Narkoba Gunakan Jasa Travel Terbongkar

Warga Australia, Nathan Jones, membawa 3,5 kg heroin di bagasinya.
Foto: abc
Warga Australia, Nathan Jones, membawa 3,5 kg heroin di bagasinya.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Pekanbaru, Provinsi Riau, mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan heroin dengan motif menggunakan jasa pengiriman travel antarprovinsi.

"Dua orang tersangka telah diamankan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Ahad (3/7).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru pada Sabtu (2/7) dengan tempat kejadian perkara di Kantor Travel Nusa Mulia di Jl. Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Perusahaan ini melayani pengiriman dari Pekanbaru ke Padang, Sumatera Barat.

Kedua tersangka yang diamankan berkelamin perempuan, satu berinisial NS alias Nely (33) dan seorang lagi YM alias Yusni (40). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sekantong besar plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 25 gram, yang diestimasi harga jualnya Rp 60 juta.

Kemudian, polisi juga menyita sekantong besar plastik bening berisikan narkotika jenis opiat/heroin/putau seberat lebih kurang 25 gram yang estimasi jual harganya Rp 30 juta, sebuah timbangan digital dan satu telepon seluler.

Guntur menjelaskan penangkapan itu awalnya berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa di salah satu perusahaan travel Nusa Mulia sering digunakan untuk pengiriman paket narkotika ke Padang. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang wanita yang akan mengambil kiriman barang dari Padang, dan juga membawa satu buah paket kiriman yang akan dikirimkan ke Padang.

Polisi dengan disaksikan karyawan travel melakukan penggeledahan, pada barang barang tersangka yang akan dikirimkan ditemukan sekantong plastik besar yag diduga berisikan 25 gram narkotika jenis sabu.

Sedangkan paket yang mereka terima dari Padang berisikan sepaket besar plastik yang diduga berisikan narkotika jenis opiat/heroin seberat lebih kurang 25 gram. "Saat ini terhadap kedua pelaku sudah diamankan untuk proses pengembangan lebih lanjut," ujar Guntur Aryo Tejo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement