Jumat 08 Jul 2016 16:32 WIB

Kekosongan Ketua KPU Harus Segera Diisi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sejumlah kerabat beserta keluarga berdoa untuk almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di rumah duka yang terletak di Jalan Siaga Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/7) malam. (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah kerabat beserta keluarga berdoa untuk almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di rumah duka yang terletak di Jalan Siaga Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/7) malam. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Assidiqie mengatakan kekosongan posisi Ketua KPU harus segera diisi. Komisioner KPU diminta segera menggelar rapat pleno untuk mencari pengganti Husni Kamil Malik yang meninggal dunia, Kamis (7/7) malam.

"Segera, kita tidak boleh menunggu karena persiapan pilkada tingal beberapa bulan," tutur Jimly saat ditanya soal pengganti Husni Kamil, di Jakarta, Jumat (8/7).

Jimly mengaku optimistis komisioner KPU akan segera melakukan rapat pleno menentukan siapa yang akan menggantikan posisi Ketua KPU. Namun, mungkin tidak pekan ini. Sebab, seluruh Komisioner dan jajaran KPU baru selesai mengantarkan Husni Kamil Malik ke tempat peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut.

‎Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut, dengan kepergian Husni Kamil, pembahasan soal persiapan Pemilu tidak akan terganggu. Sebab, KPU masih memiliki waktu yang cukup lama sampai tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif dilakukan. Untuk saat ini, ujar Jimly, seluruh pihak diminta untuk mendoakan Ketua KPU yang telah meninggal agar khusnul khotimah. Terlebih, meninggalnya Husni tepat saat seluruh umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

‎Menurut Jimly, Husni adalah sosok orang baik. Meninggalnya Husni Kamil juga saat hari yang baik, ketika semua orang kembali pada jati dirinya yang fitrah. "Jadi ini kematian saat-saat yang indah, jadi kita ikhlaskan kepergiannya," ujar dia.

Jimly berharap, seluruh komisioner KPU dapat meneruskan apa yang sudah baik di masa kepemimpinan Husni Kamil yang menjaga integritas, dan profesionalitas. Pengganti Husni Kamil akan ditentukan dalam rapat pleno Komisioner KPU. Dalam UU sudah dijelaskan, bahwa diantara 6 Komisioner KPU yang tersisa yang dapat menggantikan posisi Husni Kamil.

"Dari enam orang yang ada dan mereka itulah yang akan menggantikannya," ujar Husni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement