REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan daftar rumah sakit penerima vaksin palsu yang beredar luas di media sosial merupakan hoax atau berita bohong.
"Kabar bahwa Dinkes Kota Bekasi mengumumkan daftar rumah sakit penerima vaksin palsu adalah bohong. Tidak ada pernyataan resmi saya di situ," kata Sekretaris Dinkes Kota Bekasi Tety Manurung di Bekasi, Senin (11/7).
Menurut dia, berita tersebut memuat 29 nama rumah sakit swasta lengkap dengan kop surat Dinas Kesehatan Kota Bekasi. "Namun, penyebar hoax itu sengaja hanya menampilkan potongan gambar foto daftar nama rumah sakit penerima vaksin palsu," katanya.
Tety mengakui bahwa data itu benar merupakan dokumen resmi Dinas Kesehatan Kota Bekasi, namun bukan penerima vaksin palsu, melainkan vaksin B-OPV untuk imunisasi anak pada PIN Polio Maret 2016. "Daftar nama itu sebenarnya adalah rumah sakit yang melakukan penggantian vaksi T-OPV menjadi B-OPV ke gudang farmasi kita. Namun oleh oknum dibuat seakan-akan itu vaksin palsu," katanya.
Tety mengakui beredarnya kabar bohong itu sempat merepotkan dirinya yang harus mengklarifikasi kepada banyak pihak, di antaranya manajemen rumah sakit swasta maupun masyarakat. "Saya dibuat repot dengan berita itu, karena namanya media sosial sangat cepat menyebar," katanya.
Menurut dia, Dinkes Kota Bekasi hingga saat ini belum menerima kabar terkait kelanjutan kasus itu dari pihak kepolisian, termasuk daftar nama-nam rumah sakit penerima vaksin palsu. "Yang menentukan bersalah atau tidak bukan kita (Dinkes), tapi pihak kepolisian," katanya.