Selasa 12 Jul 2016 07:31 WIB

Pembebasan Sandera WNI Diminta Secepatnya

Red: Nur Aini
Korban penculikan (ilustrasi)
Foto: www.karimatafm.com
Korban penculikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta pembebasan tiga warganya yang disandera oleh kelompok bersenjata Filipina yang diduga Abu Sayyaf dilakukan secepatnya.

"Kami pemerintah maupun warga di NTT sangat berharap agar tiga warga kami yang diculik atau disandera tersebut segera dibebaskan," katanya di Kupang, Selasa (12/7).

Ia menyatakan Pemerintah Provinsi NTT sudah menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat soal pembebasan tersebut. Respons pemerintah pusat juga dinilai sangat cepat. Pada Senin (11/7), Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi langsung menyampaikan pernyataan soal kembali diculiknya tiga warga negara Indonesia di Lahada Datu, Sabah, Malaysia.

Menteri mengatakan terjadinya kembali penyanderaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kelompok bersenjata di wilayah perairan perbatasan Malaysia dan Filipina sudah tidak dapat ditoleransi lagi, sehingga upaya serius harus dilakukan sesegera mungkin oleh pemerintah Filipina dan Malaysia. "Penyataan Menteri itu merupakan sebuah harapan kami yang perlahan-lahan sudah mulai terpenuhi. Bahkan beberapa Menteri yang lain juga turut mendesak agar secepatnya dilakukan pembebasan dan dilakukan tindakan khusus," ujar Frans Lebu Raya.

Pemerintah NTT sedang berusaha membantu pemerintah pusat untuk mencari keluarga dekat dari tiga warganya yang diculik tersebut. Walaupun ketiganya berpaspor Nunukan, Kalimantan Timur, tetapi ketiganya adalah warga asli NTT. "Saya sudah memerintahkan pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk mencari keluarga dekat dari ketiga korban yang disandera tersebut," tambah pria yang telah menjabat sebagai Gubernur NTT selama dua periode tersebut.

Sebelumnya, tiga warga NTT diculik saat menangkap ikan di perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 24.00 waktu setempat. Tiga warga itu adalah Lorens Koten selaku juragan kapal pukat tunda LD/114/5S serta Emanuel dan Teodorus Kopong sebagai anak buah kapal (ABK) kapal tersebut.

Baca juga: Tiga WNI Korban Penyanderaan Berasal dari Flores Timur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement