REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor sudah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kebon Kembang, Jalan M. A. Salmun, dan Jalan Dewi Sartika. Tak hanya itu, parkiran di kawasan pasar terjebut juga akan ditata.
"Pokoknya mulai dari PKL sampai parkirannya akan kami tata kembali agar tidak semrawut," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu (13/7). Bima menyatakan, pada pekan ini juga sudah direncanakan akan ada operasi gabungan dalam upaya penertiban pasar tersebut.
Operasi akan dilakukan bersama TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. "Operasi gabungan ini untuk menormalisasikan kawasan ini (Kawasan Pasar Kebon Kembang) agar bebas dari PKL dan parkir kendaraan yang tidak beraturan," kata Bima.
Bima juga mengungkapkan upaya penertiban PKL tidak hanya agenda tahunan. Sebagai bentuk kontrol kawasan tersebut, peninjauan juga sudah dilakukan setelah pada Selasa (5/7) dilakukan penertiban di pasar tersebut.
Peninjauan, lanjut Politikus Partai Amanat Nasional ini, dilakukan dari Simpang Asem menyusuri Jalan M.A. Salmun, dan berakhir di Jalan Dewi Sartika. Tak hanya melarang kembali PKL berjualan, Bima meminta pemanfaatan area parkir dimaksimalkan.
“Areal parkir yang telah disediakan bagi kendaraan mayoritas digunakan para PKL, hal ini mengakibatkan banyak kendaraan yang diparkir secara sembarangan,” katanya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Empar Suparta mengakui kesulitan saat menertibkan parkir liar di kawasan tersebut. Menurutnya perlu sinergi dari banyak pihak untuk menertibkan area parkir.
"Kita kerepotan juga menertibkannya, kita tidak bisa sendirian melakukannya. Ini harus dilakukan bersama-sama," kata Empar. Empar menilai pengaturan area kendaraan dan penertiban parkir liar penting agar masyarakat yang berbelanja dan pengendara yang melintas nyaman.
Seno Andri (38 tahun) warga Bogor mengaku mendukung upaya Pemkot Bogor menertibkan PKL di kawasan Pasar Kebon Kembang. "Itu bagus memang lebih lega jalanannya tapi semoga konsisten terutama pengontrolannya," kata Andri kepada //Republika//, Rabu (13/7).
Andri yang bekerja sebagai karyawan swasta di Jakarta mengaku setiap kali pulang kerja harus melewati pasar tersebut dengan menggunakan angkutan kota (angkot). Hanya saja perjalanannya selalu tersendat lama saat melewati pasar Kebon Kembang.
"Sekarang kalau jalanan lengang, angkot juga tidak lama jalannya. Pedagang sudah tidak lagi memadati bahu jalan, tapi saya takutnya ini juga tidak bertahan lama," kata Andri. Andri menyatakan, Pemkot Bogor perlu mengontrol lebih ketat lagi setelah PKL di pasar tersebut ditertibkan.
Apa lagi, lanjut Andri, selain banyak yang berbelanja, di kawasan pasar tersebut ada lalu lintas angkot setelah diberlakukannya Sistem Satu Arah (SSA) di seputar Kebun Raya Bogor. Salah satu pedagang di Pasar Kebon Kembang, Irma (42 tahun) mengakui belum lama ini ada penertiban PKL.
"Saya tau ada penertiban, itu pedagang yang di pinggir jalan yang kena. Saya tidak tahu pindah kemana yang ditertibkan, tapi mau tidak mau harus pindah ke dalam pasar," ujar Irma. Menurut Irma, PKL yang ditertibkan tidak hanya di Pasar Kebon Kembang saja namun juga di Jalan M.A. Salmun.
Irma berharap, setelah ditertibkan bisa membuat pembeli di pasar lebih nyaman.