REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Warga pendatang yang ingin menetap di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, cukup banyak hingga mencapai sekitar 15 ribu orang dalam setengah tahun. Ini berdasarka pendataan sementara sejak Januari hingga akhir Juni 2016.
"15 ribu warga pendatang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, Rabu (13/7).
Ia memprediksi jumlah warga pendatang di Karawang akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti. Apalagi setelah libur Lebaran seperti saat ini, akan semakin banyak warga pendatang. Sebab biasanya, warga pendatang yang sebelumnya sudah menetap di Karawang, saat kembali ke Karawang setelah libur Lebaran, membawa anggota keluarga atau saudaranya di kampung untuk menetap di Karawang.
Kebiasaan warga pendatang yang membawa anggota keluarga, saudara atau temannya dari kampung halamannya untuk menetap di Karawang menjadi salah satu faktor pemicu tingginya jumlah pendatang di Karawang. Menurut Yudi, daya tarik warga pendatang ingin menetap di Karawang ialah karena banyaknya perusahaan-perusahaan yang tersebar di kawasan industri dan zona industri.
Kebanyakan, warga pendatang ke Karawang itu berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan ada pula yang berasal dari DKI Jakarta. "Kami tidak melarang pendatang menetap di Karawang. Kami hanya menekankan agar warga pendatang menyertakan surat pindah dari daerah asal. Sebab itu penting sebagai identitas penduduk," katanya.