Kamis 14 Jul 2016 21:07 WIB

NZ Cabuli Bocah AM dengan Memanfaatkan Facebook

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Joko Sadewo
Ilustrasi kekerasan pada anak.  (ilustrator: Rahajeng Aulia Diaswari)
Ilustrasi kekerasan pada anak. (ilustrator: Rahajeng Aulia Diaswari)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus penculikan dan pencabulan anak di Depok kembali terjadi. Kali ini kasus menimpa seorang anak perempuan, AM (13) diculik dan dicabuli seorang pemuda NZ (24).

"Korban di laporkan hilang oleh orang tuanya. Mendapat laporan, kami langsung melacak dan akhirnya menemukan korban di kawasan Bantargebang, Bekasi," ujar Kapolsek Beji, Depok, Kompol Ni Gusti Ayu Supiati, Kamis (15/7). Korban merupakan warga Tanah Baru, Beji, Depok yang dilaporkan hilang pada Sabtu (9/7).

Menurut Ayu, pelaku adalah seorang pemuda buruh bangunan. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan temannya di kawasan Bantargebang, Bekasi pada Selasa (12/7). Modus pelaku adalah mencoba kopdar (kopi darat) setelah seminggu berteman dengan korban melalui jejaring sosial Facebook.

"Dilaporkan korban hilang saat disuruh orang tua beli pulsa. Namun, korban justru bertemu pelaku dan mengajak korban dengan naik angkutan umum menuju Bekasi. Pelaku dan korban menginap di sejumlah rumah teman dan saudara pelaku. Korban dicabuli pelaku ketika sedang berada di rumah temannya," tutur Ayu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dicabuli sebanyak dua kali. "Korban sempat menolak, namun pelaku terus memojokan dan dalam pengaruh paksaan sehingga tidak terhindarkan terjadi perlakuan pelecehan seksual," ungkapnya.

Pelaku akan dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan perempuan, serta UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun,” papar Kapolsek. ''Barang bukti yang kita amankan HP korban serta pakaian dan celana dalam korban yang dikenakan saat kejadian,'' ungkap Ayu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement