Sabtu 16 Jul 2016 00:21 WIB

JK: Semua Pihak Harus Hormati Putusan Arbitrase Internasional

Red: Bayu Hermawan
Wapres Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, MONGOLIA -- Wakil Presiden M Jusuf Kalla meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati keputusan hukum internasional terkait kasus sengketa laut China selatan.

"Semua pihak harus tenang, menahan diri dan menghormati hukum internasional," kata Wapres Jusuf Kalla di sela-sela hadiri KTT ASEM di Ulan Bator Mongolia, Jumat (15/7).

Sebelumnya keputusan pengadilan arbritase internasional memenangkan Filipina pada kasus sengketa laut China selatan dengan China. Lebih lanjut JK menjelaskan bahwa wilayah laut China selatan sangat strategis bagi lalu lintas perdagangan dunia.

Menurut JK, setidaknya lalu lintas perdagangan yang melewati perairan tersebut bernilai tidak kurang 20 triliun dolar Amerika Serikat. "Karena itu kalau wilayah ini terganggu maka semua akan terganggu juga," ujarnya.