Sabtu 16 Jul 2016 16:43 WIB

Pemerintah Turki Pertimbangkan Hukum Mati Pelaku Kudeta

Red: Nur Aini
Pria mengibarkan bendera Turki saat upaya kudeta dilakukan terhadap pemerintahan, Sabtu (16/7).
Foto: Reuters
Pria mengibarkan bendera Turki saat upaya kudeta dilakukan terhadap pemerintahan, Sabtu (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki mempertimbangkan untuk kembali memberlakukan hukuman mati untuk mengeksekusi mereka yang terlibat dalam kudeta militer melawan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Wakil Pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan yang kini memerintah, Mehmet Muezzinoglu mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan yang akan mengeksekuti tentara yang dinilai berkhianat.

"Kami akan melakukan tindakan, yang akan meminta eksekusi bagi mereka yang terlibat dalam percobaan kudeta," ujar Muezzinoglu dalam akun Twitternya.

Cuitan itu pun mendapat komentar dengan tagar #Idamistiyorum yang berarti saya ingin ada hukuman mati. Tagar tersebut menjadi tren teratas di Twitter Turki. Dilansir Independent, tagar tersebut digunakan lebih dari 23 ribu kali.

Militer di Turki melakukan gerakan kudeta pada Jumat (15/7) waktu setempat. Ratusan orang meninggal dalam peristiwa tersebut setelah militer menembaki kerumunan massa yang menentang kudeta. Gerakan kudeta dilakukan di dua kota besar Turki, Ankara dan Istanbul. Namun, gerakan kudeta tersebut digagalkan pemerintah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement