Kamis 21 Jul 2016 19:08 WIB

Satgas Vaksin Klaim Telah Imunisasi 337 Anak

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Tenaga medis dari Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan vaksin Polio kepada balita korban vaksin palsu saat pelaksanaan vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Tenaga medis dari Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan vaksin Polio kepada balita korban vaksin palsu saat pelaksanaan vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan ada sekitar 400 anak-anak yang akan melakukan imunisasi ulang. Namun baru ada 337 anak yang selesai dilakukan imunisasi.

Maura mengatakan jumlah tersebut berdasarkan laporan dari anggotanya pada Kamis (20/7). Tentu saja kata dia jumlah tersebut akan terus bertambah karena satgas juga telah membuka call center dan posko pengaduan serta 50 posko imunisasi ulang.

"Ada 400 yang datang tapi yang divaksin belum semuanya," ujar Maura di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

Maura menjelaskan tindak lanjut dari kementerian kesehatan terkait kasus vaksin palsu tidak hanya berhenti pada pelaksanaan imunisasi ulang saja. Namun pihaknya juga akan memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran tindak pidana dalam pelaksanaan Vaksinisasi tersebut.

"Yang jelas tindak lanjut regulasi akan kita tegakkan apakah ada sanksi administrasi, apakah siap diperbaiki, apakah akan melakukan secara konsisten," ujar dia.

Termasuk pada ke-14 rumah sakit yang terlibat vaksin palsu dan rumah sakit-rumah sakit lainnya. Pihaknya akan melakukan pengawasan lagi dan melihat apakah sudah sesuai dengan standar operasional Prosedur (SOP) atau tidak.

"Tapi khusus rumah sakit yang sudah terkena masalah ini, mereka harus meriview kembali SOP kalau tidak ada, membuatnya terus kemudian melaporkannya kepada kemenkes dan dinkes dan di dalam laporan itu juga termasuk memasukan distributor dari mana tentu nanti akan kelihatan distributor resmi dan juga semacam ada berita acara limbahnya itu kemana dan itu dilapor dan dicek oleh kemenkes sampai konsisten," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement