REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri logam dan kawasan industri di Indonesia merupakan aspek penting dalam mendukung kegiatan perekonomian Indonesia, antara lain melalui produksi barang modal.
Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengungkapkan, pengembangan industri logam harus didukung oleh strategi yang tepat dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian nasional. Begitu juga dengan kawasan industri, harus didorong agar mampu melahirkan output produksi secara maksimal.
Arif menjelaskan,Industri logam dan kawasan industri di Tanah Air menjadi salah satu kajian KEIN, mengingat nilai strategisnya bagi ekonomi nasional. "Industri logam dan kawasan industri masih perlu dikaji potensi maksimal yang bisa diperoleh atau dimanfaatkan, termasuk kendala yang dihadapi agar menjadi perhatian pemerintah," kata Arif melalui siaran pers, Jumat (22/7).
Budhi Setianto selaku perwakilan dari Kementerian Perindustrian mengungakapkan, pihaknya dari waktu ke waktu terus melakukan perubahan regulasi bagi pelaku usaha industri dan kawasan yang akan dijadikan lokasi industri. Menurutnya, hal itu dilakukan supaya usaha industri semakin baik.
"Terus dilakukan perbaikan penataan, mulai dari apa itu industri, luas kawasan industri, infrastruturnya, perizinannya," kata Budhi.
Sinergi antar kementerian pun, katanya, rutin dilakukan seperti dengan Kementerian PUPR. Hal ini untuk semakin memantapkan infrastruktur yang terintegrasi di kawasan industri. Semangat kerja sama itu, terutama terkait dengan layanan terpadu, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142/2015 tentang Kawasan Industri.