Rabu 27 Jul 2016 04:15 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Muncikari eks Lokalisasi Dolly

Red: Bilal Ramadhan
Kawasan lokalisasi Dolly ketika masih beroperasi.
Foto: Antara
Kawasan lokalisasi Dolly ketika masih beroperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Satpol PP Surabaya, Selasa, membekuk dua muncikari dan satu PSK yang masih menggunakan eks lokalisasi Dolly yang sudah ditutup sebagai tempat prostitusi.

"Dari mereka polisi menyita uang Rp 500 ribu yang berasal dari tamu-tamu yang menggunakan jasa PSK dari dua germo," kata Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.

Awalnya, tersangka Hr (46), warga Kupang Gunung, dan Gd (38), warga Putat Jaya, menjadi kuli serabutan selama tiga bulan. Namun, ia tak puas dengan hasil yang didapat sehingga menawarkan layanan jasa hubungan seksual kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 350 ribu untuk sekali kencan.

"Si anak diberikan uang Rp 150 ribu dan membayar kamar Rp 80 ribu, lalu sisanya untuk tersangka," tambahnya.