Rabu 27 Jul 2016 07:23 WIB

Pemkab Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Banjir di Anyer.
Foto: ANTARAFOTO/Yandi
Banjir di Anyer.

REPUBLIKA.CO.ID, ANYER -- Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, menetapkan tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kecamatan Anyer.

"Penetapan tanggap darurat itu diberlakukan sejak Senin (25/7) dan belum ditentukan masa berakhirnya," kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Priatna di Anyer, Selasa (26/7).

Saat ini, penanganan pascabencana alam di Kecamatan Anyer melibatkan tim gabungan antara lain BPBD, TNI, Polisi, Basarnas,Relawan, Pendekar Banten, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga dan lainnya. Posko pengendalian berpusat di Kantor Camat Anyer juga berdiri dapur umum.

Mereka petugas gabungan kebencanaan tersebut juga menggunakan alat berat untuk pengerukan lahan longsor. Selain itu juga membantu di lokasi-lokasi bencana alam,termasuk menyalurkan bantuan bahan pokok.

Bencana banjir dan longsor di Kecamatan Anyer terparah dibandingkan dengan Kecamatan Cinangka dan Mancak.

Berdasarkan data bencana banjir dan longsor tercatat 2.310 rumah terendam, 202 unit rumah rusak berat, 52 rumah hilang, 11 unit sekolah rusak, 2 jembatan putus, satu mobil dan dua sepeda motor hilang. Selain itu juga seluas 594 hektar tanaman padi rusak akibat terendam banjir tersebut.

Bencana alam tersebut juga seorang warga Desa Sindangkarya bernama Muhit (12) mengalami luka parah dan kini menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka warga yang terkena musibah itu tersebar di 10 desa antara lain Desa Mekarsari, Tanjung Manis, Sindang Mandi, Cikoneng, Kosambi Ronyok, Bandulu, Anyer, Sindang Karya, Bunjara dan Grogol.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement