Rabu 27 Jul 2016 08:05 WIB

Ini Sosok Pelaku Penyerangan Gereja Prancis

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Tentara Prancis berjaga di gereja di Saint-Etienne-du-Rouvray, Normandy, Prancis, Selasa, 26 Juli 2016. Dua pria menyerang gereja dan menyandera sejumlah jemaat. Serangan menewaskan pendeta 84 tahun.
Foto: AP Photo/Francois Mori
Tentara Prancis berjaga di gereja di Saint-Etienne-du-Rouvray, Normandy, Prancis, Selasa, 26 Juli 2016. Dua pria menyerang gereja dan menyandera sejumlah jemaat. Serangan menewaskan pendeta 84 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID,  ROUEN -- Jaksa anti-terorisme Prancis Francois Molins telah mengidentifikasi salah satu penyerang sebagai Adel Kermiche (19 tahun). Ia merupakan pria lokal yang sudah lama berada dalam pengawasan intelijen.

Kermiche menurut laporan, pertama kali mencoba melakukan perjalanan ke Suriah pada Maret 2015. Namun kemudian ia berhasil ditangkap di Jerman. Sekembalinya ke Prancis, ia ditempatkan di bawah pengawasan dan dilarang meninggalkan daerah setempat.

Tapi kurang dari dua bulan sejak kejadian tersebut, Kermiche kembali menyelinap dan dicegat di Turki. Ia lagi-lagi berupaya menuju Suriah. Setelah dikirim kembali ke Prancis, Kermiche ditahan sampai akhir Maret tahun ini dan dibebaskan dengan jaminan.

Ia harus mengenakan gelang elektronik dan menyerahkan paspornya. Kermiche hanya diizinkan meninggalkan rumahnya selama beberapa jam sehari.

Namun fakta bahwa ia berhasil melakukan serangan menimbulkan pertanyaan terhadap badan intelijen dan prosedur hukum di negara yang masih dalam keadaan darurat itu.

Baca juga, Pendeta Tewas dalam Penyanderaan di Prancis.

Mantan presiden Nicolas Sarcozy menuduh pemerintahan Sosialis terlalu lembut menanggapi aksi teror.

"Kita harus tanpa ampun," kata Sarcozy dalam sebuah pernyataan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement