REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengatakan saat ini salah satu opsi pembebasan 10 WNI yang menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf hanyalah operasi intelijen. Cara itu menurut dia yang paling mungkin dilakukan, mengingat medan yang sulit dan tertutup.
Tak hanya itu, Gatot menilai, ada peraturan konstitusi yang tak bisa begitu saja dilanggar. Pemerintah Filipina mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah boleh militer Indonesia masuk ke sana atau tidak.
Sepanjang berkomunikasi dengan militer Filipina, hingga kini menurut Gatot Negeri Lumbung Padi itu berjanji untuk melakukan segala upaya agar pembebasan 10 WNI yang ditawan bisa segera diselamatkan.
"Kita bekerja sama dengan mereka. Mereka berjanji untuk berusaha membebaskan sandera," ujar Gatot di Kantor Menkopolhukam, Kamis (28/7).
Namun, dari informasi yang diterima sementara, Gatot mengatakan, dari 10 WNI ada dua WNI yang saat ini kondisinya sedang sakit. TNI pun terus memantau pergerakan dan kondisi mereka.