Kamis 28 Jul 2016 19:14 WIB

Pengacara Jessica Sebut Mirna tidak Tewas karena Sianida

Red: Ilham
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meyakini Wayan Mirna Salihin tidak meninggal karena racun sianida. Alasannya, belum ada keterangan saksi dan barang bukti yang memperlihatkan bahwa ada sianida yang dimasukkan terdakwa ke dalam kopi.

"Artinya, tidak ada sianida yang masuk ke dalam tubuh korban," kata Otto usai sidang dengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

Selain itu, lanjut pentolan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini, tidak pernah ada pemeriksaan sianida dari tubuh korban dan hanya dari gelas semata. Ia juga mempermasalahkan barang bukti atas kasus tersebut.

Awalnya, kata dia, barang bukti adalah dua gelas kopi, satu sisa kopi Mirna, serta kopi biasa sebagai pembanding. Kemudian satu botol tempat dituangkannya cairan kopi es vietnam yang diminum Mirna. Ternyata, kata Otto, diketahui kopi yang ada di dalam salah satu gelas dipindahkan ke botol lain beberapa hari setelah kejadian di Kafe Olivier.