REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap ratusan kios di Pasar Bogor. Upaya penyegelan yang dilakukan PD PPJ pada Kamis (28/7) bukan tanpa alasan.
“Kami melakukan penyegelan terhadap seratus kios di Pasar Bogor sebagai langkah terakhir terhadap para pedagang yang menunggak pembayaran sewa kios,” kata Kepala Unit Pasar Bogor Iwan Arif Budiman, Kamis (28/7).
Iwan menyatakan, sebanyak seratus kios yang disegel bukan berarti sama juga jumlah pedagangnya. Menurutnya, ada beberapa pedagang di pasar tersebut yang memiliki lebih dari satu kios.
Menurutnya, PD PPJ Kota Bogor hanya melakukan tindakan tersebut karena potensi daerah. “Hanya saja yang kita lakukan ini dari yang terparah yang sama sekali belum terlihat niat untuk melanjutkan sewa kiosnya,” tutur Iwan.
Iwan menjelaskan total tunggakan para pedagang yang tidak membayar kiosnya juga cukup banyak. Dia mengungkapkan, total keseluruhan tunggakan para pedagang mencapai kisaran Rp 200 juta.