REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Gekbrong, Sabtu (30/7) lalu. Pasalnya, hingga kini sopir truk yang menabrak sejumlah kendaraan masih mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Cianjur.
Kecelakaan maut tersebut menyebabkan sebanyak sepuluh orang warga meninggal dunia dan sembilan korban lainnya luka-luka. Dugaan awal truk yang menabrak warga tersebut remnya tidak berfungsi atau rem blong.
"Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini,’’ ujar Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu kepada wartawan selepas acara pemberian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris korban yang meninggal dunia di Mapolres Cianjur, Senin (1/8).
Penetapan tersangka terang dia harus dilakukan berdasarkan penelitian ilmiah dan bukan hasil perkiraan.Menurut Asep, penyebab terjadinya kecelakaan harus melihat berbagai faktor. Di antaranya kelalaian manusia, kondisi jalan, keadaan cuaca dan kondisi kendaraan.
Namun untuk faktor kondisi jalan sudah tidak mungkin karena jalan sangat baik dan kondisi cuaca cukup cerah. Sehingga kata Asep, polisi fokus pada penyebab terjadinya kecelakaan pada aspek kelalaian dan kondisi kendaraan. Oleh karena itu untuk menyelidiki penyeba terjadinya kecelakaan sejumlah petugas gabungan diterjunkan.
Misalnya tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan tim dari Mabes Polri. Tim tersebut hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan.Di sisi lain sambung Asep, polisi menjaga ketat sopir truk yang kini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Penjagaan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga lanjut dia telah mengambil urine dan sampel darah sopir untuk memastikan ada tidaknya kandungan zat narkoba.