REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Bekasi Barat Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap dua pelaku percobaan perampokan sebuah toko emas di Pasar Baru Bekasi Barat, Jumat (29/7).
"Aksi pelaku saat sedang membobol rolling door Toko Emas 'Mas King' di Pasar Baru Kranji Blok AA-1 Nomor 151 Kelurahan Jakasampurna dipergoki warga," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, Senin.
Menurut dia, pelaku masing-masing bernama Jana (37) dan rekannya Dumiyati (37) keduanya warga Jakarta Utara. "Waktu kejadian berlangsung pada Jumat (29/7) pukul 21.00 WIB," katanya.
Saat itu posisi toko sedang dalam keadaan tertutup saat didatangi kedua pencuri.
"Pelaku merusak rolling door, dan berhasil masuk ke dalam toko tersebut," katanya.
Namun perbuatan pelaku tersebut dipergoki oleh saksi yang merupakan pedagang lainnya di pasar tersebut.
"Pelaku ditegur saksi, namun pelaku malah ngancam sehingga saksi menghubungi Polsek Bekasi Barat," katanya.
Selanjutnya datang Tim Buser ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Dari kejadian itu, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya dua buah linggis kecil, dua buah obeng, dua buah tang, dua buah kunci leter "T", dua buah gembok yan sudah dirusak, sebuah pahat kecil, sebuah palu, sebuah stetoskop, kunci rusak dan tas kecil.
"Kami masih menggali keterangan dari tiga orang saksi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di kasus ini," kata Evi.