REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pengelola dan guru sekolah swasta di Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (2/8) di Gedung DPRD Kota Sukabumi.Mereka mempertanyakan banyak sekolah negeri yang menerima siswa baru melebihi dari kuota yang ditetapkan.
"Semua sekolah swasta di Sukabumi terancam dan bahkan sebagian mati," ujar Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi Endang Imam kepada wartawan.
Endang mengatakan, sekolah swasta tidak mendapat murid akibat adanya pelanggaran yang dilakukan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri. Di mana ungkap Endang, sekolah negeri menerima murid melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
Seharusnya sekolah tingkat SMP hanya menampung maksimal sebanyak 32 siswa per kelas dan SMA/SMK maksimal 36 siswa per kelas. Pada kenyataannya jumlah murid di sekolah negeri dalam satu kelas di atas 40 siswa.
Bahkan ada sejumlah sekolah yang tutup aktivitasnya akibat ketiadaan murid seperti SMP Pasundan, SMK/SMA Pasundan, dan SMA 1 PGRI Sukabumi.
Salah seorang perwakilan guru sekolah swasta Acep Nendi mengatakan, kondisi penurunan jumlah siswa di sekolah swasta akibat penerimaan di sekolah negeri ini sudah berlangsung selama enam tahun terakhir. Harapannya, pemkot bisa menjalankan aturan dengan tegas sehingga sekolah swasta bisa mendapatkan murid.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengatakan, tuntutan dari kepala sekolah (Kepsek) dan guru sekolah swasta adalah wajar. "Masalah ini bermula karena banyak orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri," imbuh dia.
Selain itu lanjut Muraz, peraturan dari pemerintah pusat juga lebih mendorong anak diterima di sekolah negeri. Contohnya penerimaan siswa model afirmasi yakni anak-anak di sekitar lingkungan sekolah negeri harus diterima. Jumlahnya bisa mencapai sekitar 20 persen dari kuota.
Hal ini menurut Muraz menyebabkan sejumlah sekolah swasta mengalami penurunan jumlah murid. Oleh karena itu pemkot akan mencari solusi yang terbaik dalam penerimaan siswa baru tersebut.