REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengklaim sistem ganjil-genap telah mengurangi kemacetan 20 persen di Ibu Kota Jakarta. Namun, para pengendara sampai saat ini masih banyak yang melanggar kawasan sistem pengganti 3 in 1 tersebut.
"Ya laporan pak Dirlantas kepada saya dengan pengamatan saya juga Alhamdulillah pada jam-jam tertentu memang sangat signifikan ya sekitar 20 persen ada lah, kita bisa menyelesaikan yang tadinya macet jadi lancar," jelas Moechgiyarto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).
Dia lantas menyarankan, jika masyarakat tidak dapat melewati kawasan ganjil-genap bisa berangkat kerja setelah shalat subuh untuk melewati rute jalan-jalan protokol yang sudah ditetapkan.
"Jadi orang-orang kalau mau lewat nggak melanggar, pagi-pagi setelah shalat subuh bisa dia melakukan itu di rute-rute jalan protokol," ucap dia.
Menurut dia, dibandingkan sistem 3 in 1, siatem ganjil-genap sangat efektif untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. "Dibanding dengan 3 in 1 kita juga susah, apalagi kalau kendaraan itu kaca filmnya tebal kita nggak lihat apa dia tiga atau satu orang, kadang kan kecolongan juga," ujarnya.
"Tapi kalau ini (ganjil-genap) paling mudah, saya berdiri di sini melihat kasat mata yang harusnya kendaraan hari ini ganjil pakai genap, saya tinggal pake HT, nomor kendaraan ini jenis ini tolong pak dicegat di sana berhentikan, kan gitu, gampang sekali," kata Moechgiyarto.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa selama lima hari pelaksanaan uji coba sistem ganjil- genap para pelanggar sudah mencapai ribuan. "Jumlah selama lima hari pelaksanaan mulai 27 Juli-02 Agustus, jumlah teguran mencapai 4.739," kata dia.
Menurut Awi, jika melihat perbandingan pada 1 Agustus dan 2 Agustus jumlah teguran yaitu 809 banding 848 kendaraan. "Pada hari kelima itu terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 28 persen dibanding pada hari keempat uji coba. Hal ini menunjukkan para pengguna jalan masih ada yang mencoba-coba melanggar," jelas Awi.