Rabu 03 Aug 2016 16:36 WIB

Laporan TNI-Polri Berpotensi Jadikan Haris Azhar Pahlawan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh tiga institusi penegak hukum; Polri, BNN, dan TNI. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, pilihan jalur hukum yang ditempuh tiga intitusi ini dinilai justru mengesankan Haris Azhar dikeroyok institusi besar di negara ini.

“Malah berpotensi membuat Haris (Azhar) menjadi pahlawan,” kata Arsul dalam pesan singkat pada wartawan, Rabu (3/8).

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, isu yang dibuat Haris Azhar dengan tulisan ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ seharusnya ditangani dengan bijak. Institusi yang disebut dalam tulisan itu sebaiknya menangani secara terbuka, meskipun pilihan jalur hukum bukan hal yang salah dilakukan oleh ketiganya.

“Pilihan lebih bijak dan terbuka dapat dilakukan dengan meminta Haris untuk menjelaskan datanya, sekaligus menanyakan mengapa pilihan dia adalah melempar kepada publik jika ternyata tidak ada data pendukungnya,” ujar Arsul.

Arsul juga menambahkan, penyelesaian perkara itu sebenarnya sangat mudah, yaitu dibukanya data-data yang dimiliki Haris Azhar yang sudah menulis cerita dari pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. Bahkan kalau perlu, data itu dibuka di depan media massa.

“Kalau ternyata dia tidak punya apa-apa selain tulisannya itu sendiri, kan nanti publik yang akan menilai kredibilitas Haris,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement