REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyayangkan langkah Koordinator Kontras Haris Azhar yang memilih menyebarluaskan pengakuan gembong Narkoba Freddy Budiman. Boy mengatakan seharusnya Haris bisa melaporkan pengakuan itu ke Polri.
"Padahal apabila waktu dua tahun itu bisa dimanfaatkan. Tentu memungkinkan adanya kerja sama dengan kita untuk mengungkap lebih jauh lagi terhadap isi pembicaraan antara Pak Haris dengan Freddy Budiman," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Boy melanjutkan jika memang benar Freddy Budiman memberikan pengakuan pada tahun 2014, dan segera diteruskan oleh Haris. Maka Polri punya waktu cukup banyak untuk mengungkap hal tersebut.
"Kami menilai ini waktu yang cukup panjang bagi Pak Haris Azhar untuk membicarakan dengan kita terkait dengan isu-isu yang apabila dibicarakan dengan kita tentu akan menjadi sebuah fit back untuk ditindak lanjuti," jelasnya.
Sayangnya, Boy mengatakan Haris justru mengambil langkah yang berbeda. Koordinator Kontras itu secara tidak terduga menyebarkan pengakuan Freddy pada Jumat (29/7), atau setelah gembong Narkoba itu dieksekusi.
Sehingga testimoni bahwa Freddy memberikan Rp 900 miliar kepada Polri, Rp 450 miliar kepada BNN dan pejabat TNI dari hasil bisnis Narkoba, tidak bisa terkonfirmasi kebenarannya.
"Nah kondisi ini, tentu bagi institusi Polri di sayangkan. Mengapa tidak jauh-jauh hari kita sama-sama," ujarnya.