REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyatakan kesediaannya mencari ikan hingga ke Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Keinginan pemerintah agar nelayan dari kawasan pantura bisa melaut ke Natuna, bisa direalisasikan dengan catatan keinginan nelayan juga dipenuhi," kata Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Suyoto di Rembang, Rabu.
Ia mengatakan, selama melaut di Natuna, nelayan dari kawasan Pantai Utara meminta adanya jaminan keamanan selama melaut serta tetap diperbolehkan menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang.
Selain itu, kata dia, nelayan juga berkeinginan agar pemerintah memfasilitasi penjualan hasil tangkapan nelayan di pantai terdekat.
"Jika belum mampu memfasilitasinya, tentunya pemerintah juga harus melegalkan kegiatan alih muat ikan di tengah laut (transshipment)," ujarnya.
Tanpa ada kapal penjemput yang akan memuat hasil tangkapan nelayan, kata dia, nelayan dari kawasan pantura justru akan menderita kerugian karena harus menjualnya ketika sudah sampai di pantai terdekat. Selain itu, kata dia, tidak mungkin membawa hasil tangkapannya kembali ke daerah asalnya.
Apalagi keberadaan nelayan di Natuna efektif hanya berlangsung selama enam bulan, selebihnya merupakan musim paceklik karena bertepatan dengan musim baratan.
Perjalanan dari Rembang menuju Natuna, kata dia, membutuhkan waktu sekitar tujuh harian, demikian pula saat perjalanan pulang juga demikian. Dana yang harus dipersiapkan, kata dia, minimal Rp 150 juta untuk bekal selama melaut selama 20-an hari.
Kapal nelayan yang memungkinkan mencari ikan hingga ke laut Natuna, kata dia, minimal memiliki bobot kapal 60 gross ton (GT). Jumlah kapal nelayan di Kabupaten Rembang dengan berat lebih dari 60 GT, kata dia, bisa mencapai 150-an unit kapal.