REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, tetap memberi apresiasi informasi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
"Terkait tulisan saudara Haris Azhar yang menyebut adanya oknum BNN yang membantu melancarkan bisnis narkoba terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, pak Budi Waseso mengambil tiga sikap pertama, memberi apresiasi apa yang disampaikan Haris Azhar tentang informasi itu," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, kepada wartawan di Samarinda, Kamis (4/8).
"Kita tidak bisa menolak adanya informasi itu sehingga diberi apresiasi, tetapi tentu informasi tersebut harus dibuktikan kebenarannya," katanya lagi.
Slamet Pribadi berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di GOR 27 September Universitas Mulawarman.
Kedua, Budi Waseso lanjut Slamet Pribadi, tetap konsisten untuk bekerja melaksanakan amanah undang-undang dan negara untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
"Ketiga, beliau mempersilakan kepada saudara Haris Azhar, untuk membuktikan informasi itu, minimal memberikan data yang konkret. Kalau testimoni katanya itu, belum mempunyai kualitas hukum sehingga kami meminta agar Haris Azhar dapat memberikan bukti yang konkret" kata Slamet Pribadi.
Saat ini, kata Slamet Pribadi, BNN telah membentuk tim internal untuk melakukan investigasi terkait tulisan Koordinator Kontras tersebut. Tim investigasi itu dipimpin Kepala Inspektorat BNN, yakni Irjen (Pol) Rum Murkal.
Tulisan yang dimuat di laman Facebook resmi Kontras dan telah menyebar luas tersebut, dibuat berdasarkan hasil wawancara Haris dengan terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman.
Namun, Slamet Pribadi mengaku sangat menyayangkan, sebab pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman tersebut sudah berlangsung selama dua tahun dan baru disampaikan setelah gembong narkoba tersebut dieksekusi mati.
"Pertemuan Hariz Azhar dengan Freddy Budiman berlangsung pada 2014, sehingga dia sudah menyimpan informasi selama dua tahun. Idealnya, saat menerima informasi itu Haris Azhar segera menyampaikannya ke pihak yang mempunyai kewenangan menerima informasi tersebut," jelas Slamet Pribadi.