Jumat 05 Aug 2016 23:43 WIB

Seorang Begal Ditangkap Saat Pesta Sabu

Red: Ilham
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Operasional Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pelaku begal berinisial SH. Dia ditangkap saat sedang menikmati pesta narkoba jenis sabu bersama rekanannya.

Kasubdit II Polda NTB AKBP I Komang Satra mengatakan, peran SH sebagai pelaku begal diketahui setelah yang bersangkutan memberikan pengakuan kepada pihak penyidik. "Jadi dari hasil interogasi, SH mengakui kalau dia mengonsumsi narkoba jenis sabu dan pernah melakukan begal sebanyak 10 kali di wilayah Lombok Timur," kata Komang Satra.

Remaja yang berasal dari Puyung, Kabupaten Lombok Tengah ini mengaku kerap melakukan aksi begal bersama seorang rekannya yang berinisial MA alias Endeng. Rekannya itu berasal dari Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Aksi penggerebekkan Jumat pagi di sebuah komplek perumahan Ampenan, Kota Mataram itu, berhasil mengamankan SH bersama lima rekannya. Penggerebekkannya berlangsung di kos milik rekan SH, berinisial OG, asal Sumbawa. "Keduanya diamankan bersama empat remaja lainnya, dua diantara mereka adalah perempuan," kata Komang.

Empat pelaku lainnya berinisial ZU, AS dan dua perempuan berinisial AA dan CC. Dari hasil operasi tersebut, anggota mengamankan serbuk kristal putih dalam klip plastik bening kecil. Sabu tersebut seberat 0,25 gram.

"Barang bukti yang diduga sabu-sabu, kami amankan dari hasil penggeledahan badan ZU," ujar Komang Satra.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Tes urine juga sudah dilakukan. "Pemeriksaan masih dilakukan, untuk sementara ini penyidik sudah menemukan satu identitas lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram ini, ini yang masih kita dalami," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement