Senin 08 Aug 2016 17:29 WIB

Pengakuan Mantan Kalapas Nusakambangan Soal Pencopotan CCTV Sel Freddy

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
LP Nusakambangan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan terhadap eks Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Saat pemeriksaan, Sijintak memberikan beberapa kesaksian terhadap penyidik BNN. Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi menjelaskan hasil pertemuan dengan Sitinjak. 

Menurut dia, Sitinjak datang ke kantor BNN untuk memberikan keterangan terkait pemberitaan pengakuan Freddy yang menyatakan bahwa Sitinjak diminta petugas BNN untuk melepaskan kamera pengawas di sel Freddy. 

"Bapak Sitinjak diminta datang atas perintah Menkumham untuk bertemu inspektur BNN untuk memberikan keterangan terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman," kata Slamet kepada wartawan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Slamet menjelaskan, saat dimintai keterangan Sitinjak membenarkan ada oknum BNN yang datang ke Lapas Nusakambangan pada saat hari libur nasional (Kenaikan Isa Almasih) sehingga saat itu Sitinjak tidak berada di kantor. "Tapi Kalapas (Sitinjak) dihubungi oleh petugas jaga bahwa telah datang oknum BNN," ucap Slamet.

Saat ditanya BNN soal siapa yang datang saat itu, Sitinjak mengaku lupa berhubung kejadiannya sudah hampir tiga tahun yang lalu. “Saya sudah lupa, karena itu terjadi tahun 2014, silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang, akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya”, aku Sitinjak kepada BNN.

Sementara, terkait dengan permintaan melepas kamera pengawas, secara tegas dikatakan oleh Sitinjak tidak ada kamera pengawas yang dilepas. Menurut keterangan Sitinjak, oknum BNN tersebut hanya mempermasalahkan mengapa memasang alat tersebut tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu. Namun, hal ini tidak ditanggapi oleh Sitinjak.

Kemudian, soal pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman, Sitinjak juga menyatakan pertemuan tersebut bukan pertemuan khusus. Pada saat itu, Haris hanya berencana akan bertemu dengan napi lain, namun tidak sengaja bertemu Freddy Budiman yang saat itu tengah mengikuti program penyegaran atau relaksasi di luar sel. 

"Saat itu lah Haris dan Freddy berbincang. Menurut Sitinjak, dalam percakapan tersebut Freddy tidak menyebutkan nama-nama yang diberikan uang olehnya dalam bisnis narkoba yang dilakukannya," jelas Slamet mengatakan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement