REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum, Chanda M Hamzah menilai testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Haris Azhar masih dalam konteks pembongkaran mafia narkoba. Jika tindakan Haris yang menyebarluaskan info tersebut dianggap mencemarkan nama baik, maka hal tersebut merupakan kriminalisasi.
"Kriminalisasi terhadap Haris Azhar akan memberikan pesan yang salah kepada upaya pemberantasan mafia narkoba," kata Mantan Komisioner KPK itu di Jakarta, Selasa (9/9).
Ia mengatakan yang dilakukan Haris Azhar adalah menjalankan tugas advokat dalam konteks public interest lawyer. Terlebih lagi terdapat putusan MK No. 26/PUU-XI/2013 yang menyatakan imunitas advokat berlaku di dalam maupun luar persidangan.
Tak hanya itu, apa yang disampaikan Haris adalah bentuk dukungan bagi Presiden Joko Widodo dalam upaya pemberantasan mafia narkoba. "Haris Azhar justru mendukung apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia darurat narkoba. Harusnya upaya itu didukung bukan dimatikan," terang Chandra.
Sebelumnya, Haris Azhar menuangakan pengakuan Freddy Budiman dalam sebuah tulisan berjudul ‘cerita busuk dari seorang bandit’ yang ditulisnya di Facebook. Dalam tulisannya tersebut, Haris menceritakan pengakuan Freddy Budiman yang mengelontorkan uang miliaran ke BNN dan Mabes Polri untuk mengamankan bisnis narkobanya. Atas pengakuan tersebut, Haris dilaporkan oleh ketiga lembaga tersebut ke Bareskrim Polri karena dianggap mencemarkan nama baik.