Kamis 11 Aug 2016 16:05 WIB

Tim Internal Polri Sambangi Nusakambangan Senin Depan

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan Senin (15/8) pihaknya akan menyambangi Lapas Nusakambangan. Tujuannya untuk mencari kebenaran informasi yang diungkapkan terpidana mati Freddy Budiman. 

"Senin kami berangkat ke sana (Nusakambangan), beberapa anggota untuk mendapatkan info atau fakta," ujar Dwi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Dwi menuturkan tim yang terdiri dari 18 orang ini akan menindak lanjuti perihal testimoni Koordinator Kontras Haris Azhar perihal pengakuan Freddy. Prinsipnya kata Dwi tim ini akan bertugas mencari fakta dari apa yang disampaikan oleh Haris Azhar melalui testimoninya.

Dalam testimoni tersebut dikatakan ada dugaan keterlibatan oknum Polri dalam bisnis ilegal narkotika. Oleh karena itu menurutnya apabila benar terbukti maka tim ini pada ujungnya akan membawa ke ranah hukum. "Fokusnya supaya penyelidikannya pada dugaan keterlibatan aparat Polri ya, sedangkan tindakan hukum akan menjadi domain polri setelah tim ini selesai melaksanakan," ujar dia.

Cara kerjanya sendiri kata dia beberapa orang akan mengunjungi Lapas Nusakambangan untuk mendapatkan fakta-fakta dan untuk meminta sejumlah keterangan. Misalnya kata dia bertemu dengan adik Freddy yakni Johny Suhendra.  Selain itu, sambungnya ada juga tim yang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang lebih dulu membentuk tim internal. Tentu saja koordinasi tersebut perihal apa saja yang sejauh ini sudah didapatkan oleh BNN.

"Ada yang berkoordinasi dengan BNN terkait apa yang sudah di dapatkan oleh BNN sebelumnya dalam hal pembuktian pengakuan Freddy," ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan selain tim pencari fakta gabungan ini, pihaknya juga membuka apabila ada informasi baru terkait pembuktian pengakuan Freddy tersebut. Misalnya kata Dwi, saat ini ada 25 laporan dari KontraS terkait kasus narkoba menyangkut testimoni Haris. "Kami akan tindaklanjuti, kami akan proaktif dan kami perlu adanya kerjasama, termasuk dengan media, masyarakat dan instansi terkait agr agar lebih obyektif," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement