Senin 15 Aug 2016 12:36 WIB

Fahri Hamzah Desak Pemerintah Klarifikasi Status Menteri Arcandra

Fahri Hamzah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harus mengklarifikasi status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang diisukan berkewarganegaraan Amerika Serikat.

"Harus ada klarifikasi (dari pemerintah) karena menangkat menteri tidak boleh sembarangan, baru bertemu sekali-dua kali lalu diangkat menjadi menteri," katanya di Jakarta, Senin (15/8).

Dia mengkritik orang-orang di sekitar Presiden Joko Widodo yang cenderung membiarkan Presiden dalam mengambil keputusan yang salah. Menurut dia, tidak boleh Presiden dibiarkan mengambil keputusan tidak tepat, karena harus melalui berbagai prosedur dan mekanisme.

"Misalnya, bagaimana klarifikasi dari Badan Intelijen Negara (BIN), harus dilihat rekam jejaknya apakah dari lahir pernah tidak loyal kepada Indonesia atau pernah atau tidak melakukan tindakan yang mengancam NKRI," ujarnya.

Dia menilai ketika seorang ditunjuk menjadi menteri maka orang tersebut menjadi presiden di sektor itu, dan UUD menyebutkan seorang menteri bukan pejabat negara biasa. Fahri mengatakan kalau benar Archandra memiliki dua kewarganegaraan maka Presiden harus memberhentikan yang bersangkutan dahulu sampai ada klarifikasi yang jelas.

"Karena dia (Arcandra) memegang satu sektor yang dalam UUD 1945 paling ketat pengaturannya yaitu Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," tuturnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement