Senin 15 Aug 2016 16:53 WIB

Wiranto: Pemerintah Dalami Kewarganegaraan Arcandra

Red: Esthi Maharani
Menteri ESDM, Arcandra Tahar
Foto: setkab.go.id
Menteri ESDM, Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah masih akan mendalami isu kewarganegaraan ganda yang menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Pendalaman tersebut, kata dia, dilakukan sebagai respons pemerintah atas status kewarganegaraan Menteri ESDM yang diduga sempat mengikuti proses naturalisasi sebagai warga negara Amerika Serikat pada 2012.

"Pendalaman itu ya dipelajari dari berbagai aspek sehingga penjelasan yang diberikan ke masyarakat cukup komprehensif dan tidak sepotong-sepotong seperti sekarang," tutur Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/8).

Ia menyatakan masalah kewarganegaraan Arcandra Tahar perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja Kabinet Kerja yang telah dua kali mengalami perombakan.

Wiranto mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan pendalaman dugaan kewarganegaraan ganda Archandra kepada pemerintah.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan masih memegang paspor Indonesia atau berstatus warga negara Indonesia (WNI). Menteri yang akrab disapa Candra itu menegaskan sudah mengembalikan proses kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

"Proses-proses di sana (AS) terkait pertanyaaan teman-teman (wartawan), sudah saya kembalikan. Coba lihat tampang saya, masih Padang kan? Bahasa Indonesia saya juga medok Padang-nya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement