REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Puluhan jurnalis dari berbagai media di Jambi mengecam tindakan kekerasan yang terjadi terhadap dua wartawan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Aksi protes puluhan jurnalis dari media cetak dan elektronik di Jambi itu dilakukan di Tugu Pers, kawasan Murni, Kota Jambi, Selasa, dan menarik perhatian masyarakat terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.
Para jurnalis Jambi menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya saat meliput aksi demonstrasi masyarakat di kawasan Sarirejo, Kota Medan, yang menolak tanahnya dijadikan rusunawa.
Saat menggelar aksi protes, puluhan jurnalis membentangkan spanduk yang bertuliskan kecaman dan mengumpulkan kartu pers dan alat kamera sebagai wujud penolakan aksi-aksi kekerasan terhadap wartawan.
"Kami mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan. Penganiayaan, intimidasi dan penghalangan wartawan yang sedang bertugas untuk karya jurnalistiknya adalah pelanggaran hukum dan HAM," kata Kordinator aksi, Suhatman Pisang.
Aksi protes yang dilakukan sekitar satu jam tersebut, juga digelar dalam bentuk aksi treatrikal pemukulan terhadap wartawan.
"Ketika bangsa Indonesia merayakan Kemerdekaan yang ke-71 ini kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi, kami tidak ingin hal ini terjadi terus menerus," kata Suhatman.
Wartawan Jambi juga meminta kasus tersebut harus diusut hingga tuntas agar kasus kekerasan terhadap wartawan saat bertugas tidak lagi terjadi dimanapun.
"Tindakan oknum itu sudah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers," katanya.
Setelah selesai melakukan aksi, puluhan jurnalis meninggalkan lokasi tempat digelarnya aksi secara tertib.