REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Effendy Ghazali mengatakan ada fakta baru dari hasil penelusuran di Lapas Nusakambangan.
"Ada beberapa fakta baru tapi perlu dikonfirmasi di antara yang hadir," ujar Effendy saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (18/8).
Saat dimintakan penjelasan lebih lanjut perihal fakta tersebut, Effendy enggan memberikan bocoran. Ia hanya menekankan fakta baru itu harus dikonfirmasi kepada beberapa pihak.
"Nanti, kan perlu dikonfirmasi dulu," ujar dia lagi.
Ia mengatakan tim mencari keterangan secara rinci di Lapas Nusakambangan seperti melihat dan mengecek daftar buku tamu dan mengecek ke ruang tunggu. Ia pun menegaskan ada kemungkinan besar testimoni Freddy kepada Koordinator Kontras perihal dugaan adanya aliran dana Rp 90 miliar mengalir ke pejabat tinggi Polri memang benar.
"Secara umum yang disampaikan persis sama dengan yang ditulis Haris Azhar," ujarnya.
(Baca juga: PPATK Temui Kapolri Bahas Transaksi Mencurigakan Narkoba?)
Sementara, anggota tim yang lain, Hendardi mengatakan bukti yang baru ditemukan berkaitan dengan rekaman Freddy. Disebutkan, rekaman itu dilakukan satu hari sebelum eksekusi dan diambil oleh pihak keluarga dan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan.
"Saya kira fakta barunya hanya benar bahwa ada video yang dibuat sebelum Freddy dihukum mati, dieksekusi oleh dua pihak. Itu oleh pihak keluarga dan oleh pihak lembaga pemasyarakatan," ungkap Hendardi.
Namun mengenai isi dari video tersebut, Hendardi mengaku belum mengetahuinya. Sehingga pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan apapun perihal isi dari rekaman tersebut.
"Tapi isinya apa itu kami belum peroleh, belum kami mintakan," ujarnya.