Jumat 19 Aug 2016 07:05 WIB

Jessica Tertekan dan Menangis

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua majelis hakim yang dipimpin oleh Kisworo terpaksa menunda sidang 'kopi sianida' yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8), kemarin. Sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso tersebut ditunda lantaran Jessica tiba-tiba mengaku kurang sehat kepada pengacaranya, Otto Hasibuan.

"Kami kan repot juga kalau ditunda. Mepet juga. Kalau tunda juga repot," ujar Otto usai sidang tersebut.

Menurut Otto, kliennya tersebut merasa tertekan selama menghadapi persidangan tersebut. Bahkan, kata dia, dalam sidang ke-13 kalinya tersebut Jessica menahan rasa sakit dan sebenarnya enggan mengeluh.

"Dia bilang pusing. Dari tadi mungkin dia sudah rasain, tapi nggak ngomong. Mungkin bagi kita tahan di sini. Tapi seorang terdakwa menghadapi seperti itu nggak mudah. Umurnya sudah 27 tahun, menghadapi tekanan berat begini kan nggak mudah," kata Otto.