REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan akan mencantumkan anak panti asuhan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal itu disampaikan saat menghadiri rakernas Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Muhammadiyah, sekaligus konsolidasi panti asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah.
"Semoga tahun ini sudah bisa dapat," kata Muhadjir, Jumat (19/8).
Ia menerangkan, anak-anak dari panti asuhan rencananya akan mendapat bantuan dana setiap tahun, yang memang ditunjukkan untuk biaya pendidikan. Namun, Muhadjir menekankan kalau dana dari KIP tersebut, baru bisa diuangkan setelah anak-anak panti penerima, benar-benar sudah di sekolah.
Muhadjir mengaku, rencana pemberian Kartu Indonesia Pintar tersebut akan diwujudkan sesegera mungkin, yang setidaknya dilakukan dengan menggunakan skema diknas. Nantinya, KIP itu sendiri bisa disampaikan lansung melalui panti-panti asuhan, tidak harus dari sekolah tempat anak-anak itu menuntut ilmu.
Meski begitu, ia menambahkan anak-anak panti asuhan yang menjadi penerima harus memiliki data yang jelas, baik nama, alamat panti dan sekolah tujuan. Menurut Muhadjir, ketepatan data itu dimaksudkan demi menjaga dan menghindari dana-dana pendidikan yang diberikan, agar tidak salah sasaran atau dimanfaatkan orang.