Jumat 19 Aug 2016 18:08 WIB

WNI Ditangkap di Turki, Pemerintah Berikan Upaya Perlindungan

Rep: Puti Almas/ Red: Bilal Ramadhan
Juru bicara (Jubir) Arrmanatha C.Nasir (kiri) bersama Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal (kanan)
Foto: Antara/ho/Suwandy
Juru bicara (Jubir) Arrmanatha C.Nasir (kiri) bersama Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Sebanyak dua mahasiswi Indonesia yang menempuh pendidikan di Turki ditangkap oleh aparat keamanan negara tersebut. Penangkapan ini dilakukan karena keduanya dicurigai terakit dengan Fethullah Gulen, ulama yang disebut sebagai dalang kudeta gagal pada 15 Juli lalu.

Keduanya ditangkap di tempat tinggal mereka di Bursa pada 11 Agustus lalu. Mahasiswi tersebut adalah memiliki inisial DP, berasal dari Demak, Jawa Tengah. Sementara, satu lagi adalah YU dari Daerah Istimewa Aceh.

Menurut keterangan dari Kementerian luar Negeri RI melalui KBRI Ankara, pihaknya telah memberikan upaya perlindungan pada dua mahasisiwi tersebut. Di antaranya dengan mendatangi kepolisian Bursa dan meminta akses keonsuleran.

Selain itu, pada Senin (15/8) lalu, KBRI Ankara menyampaikan nota kepada Kemneterian Luar Negeri Turki guna meminta klarifikasi dasar penangkapan dua mahasiswi itu. Selanjutnya, pada Selasa (16/8), pihak KBRI juga mendatangi Pengadilan Bursa untuk menemui jaksa penuntut.

"Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus ini masuk ke pengadilan. KBRI Ankara juga sudah memastikan bahwa kedua mahasiswi Indonesia ini akan didampingi pengacara," kata direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal kepada Republika.co.id, Jumat (19/8).

Lalu menuturkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan yang dijatuhkan kepada kedua mahasiswi. Namun, dalam salah satu penjelasan yang diperoleh, keduanya dikatakan semula tidak termasuk dalam target penangkapan.

"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan gulen, keduanya tengah berada di sana dan mengaku tinggal di sana," jelas Lalu.

KBRI Ankara juga telah menghubungi pihak keluarga kedua mahasiswi dan menyampainya kejadian yang mereka alami. Kedua mahasiswi Indonesia ini diketahui dapat menempuh pendidikan di Turki karena memperoleh beasiswa dari sebuah lembaga swadaya masyarakat di negara tersebut bernama Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association (PASIAD).

Sebelumnya, Kedutaan Besar Turki di Jakarta pernah mengumumkan bahwa PASIAD terkait dengan Gulen dan meminta sembilan sekolah yang tersebar di Tanah Air ditutup karena terkait.

Pemerintah Turki telah menahan sebanyak 40.029 sejak kudeta militer gagal 15 Juli lalu. Sekitar 79 ribu orang juga telah diberhentikan dari jabatan di lembaga negara, termasuk militer, polisi, dan pegawai negeri.

Demikian dengan institusi pendidikan swasta. Penutupan telah dilakukan karena diduga terkait dengan gerakan Gulen atau membantunya melaksanakan kudeta.

Penangkapan terbaru dilakukan oleh orang-orang dari sektor bisnis di Turki. Baru-baru ini, pihak kepolisian negara itu melakukan penggerebekan 200 rumah dan perusahaan. Disebut, bahwa banyak pengusaha terkemuka yang membiayai gerakan Gulen dan melancarkan upaya kudeta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement