Jumat 19 Aug 2016 18:58 WIB

Pengamat LIPI: Arcandra Baiknya tak Langsung Jadi Menteri Lagi

Arcandra Tahar
Foto: wikipedia
Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menilai mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebaiknya melalui masa tenang terlebih dulu sebelum kembali ditunjuk menjadi menteri.

"Menurut saya cooling down period dulu selama 3,5 atau 2,5 tahun sambil dia memahami, tidak hanya paham soal Blok Masela saja, atau offshore dan onshore saja, tapi hingga dia tahu seperti apa problem perminyakan di negeri ini," kata Ikrar dalam diskusi publik bertema "Warga Tanpa Negara" yang diselenggarakan lembaga penelitian PARA Syndicate, di Jakarta, Jumat.

Ikrar mengatakan jika Archandra telah menjadi warga negara Indonesia dalam waktu dekat, maka yang bersangkutan tidak perlu langsung kembali ditunjuk sebagai menteri. Sebab, kata Ikrar, peristiwa pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo akan menjadi konsumsi partai politik.

Baca juga, Berhentikan Arcandra Tahar, Presiden Tunjuk Luhut.

"Anda tahu lah yang namanya partai politik akan 'menggoreng' kasus ini. Karena jadi seperti main-main," jelas Ikrar.

Arcandra Tahar adalah orang yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, namun setelah 20 hari menjabat diberhentikan secara hormat, karena berstatus dwi kewarganegaraan Indonesia-Amerika Serikat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement