REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak akan menggunakan pengacara dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (22/8). Ia memilih menggunakan staf ahli bidang hukumnya saja untuk menghemat uang.
"Kan nanti ada tenaga ahli juga. Jadi lebih hemat hehe," katanya di Gedung MK, Senin (22/8).
(Baca juga: Yusril Yakin Bisa Kalahkan Ahok di MK)
Meski tanpa pengacara, Ahok mengatakan sudah menyiapkan materi untuk menghadapi persidangan. Ia menyebut baru akan menggunakan jasa ahli tata negara setelah persidangan berlangsung setidaknya dua kali.
"Tapi kita ada tim yang menyiapkan. Ini kan baru persiapan awal. Kan ada dua sampai tiga kali lagi. Nanti disitulah kita akan panggil ahli tata negara untuk menafsirkan apa yang saya maksud itu benar atau tidak," ujarnya.