REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merespon keluhan para nelayan yang mendatangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pagi ini. KKP mencatat setidaknya 400 nelayan dari berbagai daerah. Termasuk nelayan dari Muara Angke, Tegal, Karawang, dan Cirebon melakukan unjuk rasa damai untuk melaporkan gangguan keamanan yang mereka alami selama menangkap rajungan di perairan Lampung.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar menyebutkan, insiden perompakan kerap menimpa mereka. Para perompak kebanyakan menggunakan topeng dan dilengkapi dengan sejata laras panjang dan laras pendek.
Zulficar melanjutkan, tercatat sudah lebih dari 86 kali terjadi kasus perampasan yang nelayan alami dan memaksa mereka melaporkan ke berbagai pihak, termasuk kepada aparat keamanan. Namun belum mendapatkan solusi yang baik. Lokasi-lokasi yang cukup rawan termasuk di sekitar Pulau Sabira, Pulau Kelapa, lalu masuk hingga ke pesisir Lampung. KKP menyebut kerugian nelayan dari setiap perampasan tidak kurang dari Rp 25 juta per kapal.
Dia menjelaskan, padahal para nelayan tersebut sudah berkomitmen untuk menangkap rajungan dengan alat tangkap ramah lingkungan. Hanya, selama tiga bulan ini insiden perampokan menimpa mereka.
Berdasarkan pengakuan dari para nelayan, Zulficar menambahkan, mereka mengaku khawatir apabila pascapelaporan ini justru kegiatan mereka untuk menangkap rajungan semakin terancam. Ia menyebutkan bahwa KKP akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pengusutan atas laporan para nelayan ini dan memberikan jaminan keamanan bagi nelayan untuk melaut.