REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengevakuasi seekor beruk jantan yang dipelihara Gantar Hermanus, warga Sanggau Kulor, Singkawang Timur, Kota Singkawang. Berum tersebut dievakuasi ke lembaga konservasi setempat untuk penanganan lebih lanjut.
"Satu ekor beruk ini kita evakuasi dari rumah Gantar Hermanus, pada Kamis (25/8) sekitar pukul 08.15 WIB," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang BKSDA Kalbar Agus Arianto di Pontianak, Jumat (26/8).
Dia menjelaskan beruk yang dievakuasi berjenis kelamin jantan dan berusia 15 tahun. Satwa itu sudah dipelihara oleh Gantar sejak bayi. "Karena sudah lama dipelihara maka sifat liarnya sudah hilang sehingga beruk ini akan kita evakuasi ke Lembaga Konservasi Sinka Zoo Singkawang," ujarnya.
Agus menyebutkan penyerahan hewan dilindungi itu atas kesadaran pemiliknya. "Jadi bukan karena paksaan dari kita," katanya.
Pihaknya bangga jika saja masyarakat bersedia menyerahkan hewan dilindungi secara suka rela ke balai konservasi sehingga meringankan tugas BKSDA. Dia yakin, masih banyak hewan lindung yang dipelihara masyarakat. Namun masih banyak masyarakat yang enggan menyerahkannya secara suka rela ke balai konservasi.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan penanganan satwa yang dilindungi agar tidak punah dengan melibatkan para kader konservasi di berbagai wilayah. "Karena sesuai arahan Kepala BKSDA Kalbar, masyarakat harus mengetahui pentingnya pelestarian sumber daya alam, sehingga saat kita di lapangan bertemu dengan masyarakat dalam segala kesempatan terus kita sampaikan," katanya.