REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Artis dan Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram, Ahad (28/8) pukul 23.30 WITA.
"Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan diduga ada beberapa alat yang digunakan. Berat kotor dua poket sabu sabu dan alat hisap di kamar," ujarnya kepada wartawan di Polres Mataram, Senin (29/8).
Menurutnya, saat penggerebekan di dalam kamar terdapat empat orang, salah satunya adalah istrinya, Dewi Amibah. "Mereka disana tidak lagi memakai, akan tetapi diamankan karena barang ada padanya. Sehingga dugaannya kepemilikan," katanya.
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan di Polres Mataram. Termasuk melakukan tes urin untuk memastikan apakah memakai atau tidak. "Saat ditangkap sedang tidak konsumsi. Saat ini semua lagi diminta keterangan," ungkapnya.