REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Polres Mataram mengungkapkan saat penggerebekan terhadap artis Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip, Ahad (28/8) pukul 23.00 di kamar 1100 terdapat satu poket diduga sabu berada pada saku pakaian yang bersangkutan. Sementara, satu poket lainnya berada di tas seorang perempuan, Dewi Aminah.
"Tim Polres Mataram melakukan penangkapan ke Hotel Golden Tulip pada pukul 23.00, Ahad (28/8) di kamar 1100 dijumpai ada lima orang. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua poket diduga sabu-sabu," ujar Kapolres Mataram, AKBP Heri Prihanto, Senin (29/9).
Menurut dia, satu poket berada di saku pakaian Gatot dan satu poket lagi di salah satu orang lainnya yaitu di tas Dewi Aminah. "Kalau G dan D ada hubungan suami istri," ungkapnya.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Termasuk tes urine yang sudah dilakukan di laboratorium kesehatan Mataram. Dimana, hasilnya nanti akan menjadi konsumsi pihak penyidikan dan tidak bisa disampaikan sekarang.
Ia mengatakan saat penggerebekan dilakukan, artis berinisial G tidak sedang dalam posisi mengkonsumsi narkoba. Namun, barang yang diduga sabu ada pada saku pakaian yang bersangkutan.
"Mereka sedang kongres PARFI dan pelaksanaannya ada juga di Golden Tulip. Kegiatannya sekarang sudah selesai. Mereka di kamar sedang kumpul dan masih dalam pendalaman pihak penyidik," katanya.
Heri mengatakan tiga orang lainnya yang tengah bersama Gatot dan Dewi merupakan orang-orang dari Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). "(Penggerebekan) dilakukan memang ada laporan masyarakat dan ditindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda NTB dan Mabes Polri. Sementara ini, penyelidikan penanganannya oleh Polres Mataram.