REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan prostitusi gay menjajakan anak di bawah umur di Bogor memiliki jaringan lain. Hingga saat ini sindikat jaringan tersebut masih dalam penyisiran penyidik.
"Dari keterangan yang ada, mereka ada mucikari lain. Jadi ketika stok habis pelaku mengontak mucikari lain," ujar Ari Dono di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
Ari mengatakan untuk saat ini masih dilakukan pendalaman bagi pelaku Protitusi anak tersebut. Sedangkan untuk pengungkapannya sendiri kata dia karena pada mulanya penyidik sengaja memancing untuk memesan enam orang anak. "Mereka tentukan hotel yang menurut mereka aman di daerah Bogor," ujar Ari.
Rata-rata usai anak yang dibawa yakni 14 dan 15 tahun. Mereka dijajakan dengan harga Rp 1,2 juta namun untuk anak-anak sendiri hanya mendapatkan Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Sedangkan untuk sistem perekrutan kata dia yakni dengan cara melakukan pemesanan melalui media sosial Facebook.
Kemudian dilakukan pembayaran uang muka dengan cara ditransfer melalui bank, pertemuan di suatu tempat dan melakukan kontak fisik barulah diselesaikan melakukan pembayaran. "Ini baru satu yang ditangkap dan keterangan dia, ada rekan lain, mucikari lain yang menyediakan stok apabila dia kekurangan (stok)," jelas Ari.