REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, kasus prostitusi gay dengan korban anak di Bogor, Jawa Barat harus dijadikan momentum untuk perang total terhadap kejahatan seksual. Karena pencabulan sesama jenis ini berdampak merusak tertutama bagi anak yang menjadi korban.
"Ini fenomena gunung es, yang harus ditangani secara utuh. Pencabulan sesama jenis telah merusak masa depan dan mental anak. Fisik dan psikis anak dirusak atas nama kebebasan," kata Niam di Jakarta, Rabu (31/8).
Niam mengatakan perang terhadap kejahatan seksual harus total mengingat modus kejahatan seksual semakin beragam seperti perkosaan, trafficking, pencabulan, sodomi, hingga prostitusi gay. "Pencabulan sesama jenis akan melahirkan dampak yang jauh lebih berat, karena di samping fisik dia merusak mental," kata Niam.
Ia pun berharap anak-anak yang menjadi korban segera memperoleh rehabilitasi dan pemulihan agar tidak terus dalam kemenyimpangan seksual. Anak yang diamankan secara umum dalam kondisi sehat dan merupakan laki-laki sejati, tetapi karena lingkungan kemudian yang bersangkutan terjerumus dalam penyimpangan.
Untuk itu, kata dia, perlu langkah cepat untuk pemulihan agar tidak terus dalam penyimpangan. Jika tidak ditangani serius, korban potensial untuk menjadi pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap pelaku perdagangan dan eksploitasi seksual anak laki-laki berinisial AR di Bogor Jawa Barat. AR diketahui menjual anak-anak kepada kaum gay melalui dunia maya.