Kamis 01 Sep 2016 10:32 WIB

Warga Rawajati Korban Penggusuran Khawatirkan Sekolah Anaknya

Rep: C39/ Red: Nur Aini
Penggusuran rumah warga di Rawajati, Kalibata, Kamis (1/9)
Foto: Muhiddin/Republika
Penggusuran rumah warga di Rawajati, Kalibata, Kamis (1/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah penggusuran, salah satu warga permukiman RT 09 RW 04 Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Ari Susanto (43 tahun) mengaku mengkhawatirkan masa depan anak-anaknya yang masih sekolah. Akibat penggusuran tersebut, kata Ari, kini anaknya terpaksa harus libur sekolah.

"Nasib anak saya sekolah saja pasti terbengkalai," kata dia di lokasi penggusuran, Kamis (1/9).

Ari mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan justru hanya mendahulukan kepentingan sepihak, tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat. "Kami masyarakat kecil hanya jadi korban ambisi pemerintah," ujar dia.

Selain itu, pria kelahiran 1978 tersebut mengaku bingung akan tinggal di mana setelah permukiman yang dihuninya sejak puluhan tahun itu rata dengan tanah. "Untuk sementara kami akan bertahan di sini," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, permukiman yang dihuni sebanyak 60 Kepala keluarga dan 160 jiwa tersebut diratakan dengan menggunakan dua alat berat jenis Backhoe berwarna kuning. Di tengah penggusuran tersebut warga Rawajati juga sempat mengemas barang-barang milik mereka dan menyimpannya di pinggir jalan.

Sebelumnya, sejak 2015 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat peringatan kepada warga Rawajati RT 09/04 untuk mengosongkan rumah mereka. Permukiman mereka akan digusur oleh pemerintah lantaran tempat yang dihuni oleh mereka merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement