Kamis 01 Sep 2016 10:47 WIB

Pelaku Pembakar Hutan Diduga Dikendalikan Jaringan dengan Upah

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Kebakaran hutan/ilustrasi
Foto: wikimedia
Kebakaran hutan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pangdam Jaya, Mayjen TNI Lodewyk Pusung mengatakan tersangka perorangan kasus kebakaran hutan dan lahan ternyata memiliki jaringan yang mengupah mereka. Jaringan tersebut memberikan upah Rp 150 ribu untuk pelaku membakar lahan dan hutan di Riau.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan belum mendengar informasi tersebut. Tito mengaku akan segera kembali mengunjungi Riau untuk melakukan konfirmasi.

"Saya belum tahu, nanti akan saya cek," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9).

Terkait keberangkatannya Tito mengaku akan menyambangi Riau dalam dua atu tiga minggu ke depan. Tujuannya untuk melakukan evaluasi terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus-kasus lainnya.  

"Saya mungkin dua minggu atau tiga minggu ke depan, saya akan ke sana lagi dan saya akan evaluasi," ujarnya.

Sedangkan perihal dugaan adanya jaringan yang memberikan upah pembakaran lahan, Tito mengaku akan segera memproses hal tersebut. "Yang jelas kalau ada pelanggaran akan saya proses," ujar Tito.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan sudah ada 86 tersangka dalam kasus Kahutla 2016 ini. Tersangka ini kata dia adalah pelaku perorangan yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan sebagai lahan pertanian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement