Kamis 01 Sep 2016 16:30 WIB

Saksi Ahli: Mata Jessica tak Seperti Manusia Biasa

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kanan)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Sidang ke-17 kasus "kopi sianida" tersebut merupakan kesempatan terakhir Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi ahlinya.

Salah satu ahli dari JPU yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Kriminolog UI, Ronny Nitibaskara. Ia mencoba menjelaskan mimik wajah Jessica saat ia mewawancarai Jessica sebanyak dua kali. Namun, sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, sempat merasa keberatan dengan kehadiran saksi ahli kriminologi dari Polri tersebut.

Pasalnya, kata Otto, saksi tersebut berlatar belakang sebagai penasehat kriminologi Polri, sehingga perdebatan antara pihak JPU dan Otto pun pecah. Namun, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan.

Dalam kesaksiannya, Ronny mengatakan bahwa mata terdakwa Jessica tidak seperti manusia pada biasanya, karena tidak berbinar. "Matanya tidak berbinar, bukan mata berbinar seperti Julia Robert. Ada suatu kesedihan berlalu-lalu yang dirasakan," kata Ronny dalam persidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, Kamis (1/9).