Sabtu 03 Sep 2016 11:44 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Spesialias Rumah Kosong di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya rawan jadi incaran maling. (ilustrasi)
Foto: www.halosemarang.com
Rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya rawan jadi incaran maling. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota kepolisian Polsek Sawangan berhasil menangkap spesialis pelaku rumah kosong (Rumsong) di sebuah rumah di Perumahan Reni Jaya, Blok G-227, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Jumat (2/9/2016).

Menurut Kapolsek Sawangan, Kompol Siti Nurhayati, pelaku Tejo (32), warga Waleri Jawa Tengah, tidak bisa berkutik saat ditangkap polisi. Pelaku menyatroni rumah milik RD Yophie Suryaningrat (62), saat sedang pergi umroh. Melihat ada kesempatan pelaku langsung memasuki rumah korban melalui cerobong asap.

Pelaku leluasa mengambil barang berharga milik korban yang sedang pergi umroh. "Korban sudah sebulan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Sehari-hari pelaku bekerja menjadi pemotong rumput di komplek melihat ada peluang melancarkan aksinya pada malam hari," ujar Siti.

Diutarakan Siti, terungkapnya kasus ini hasil penyelidikan anggota dan dari keterangan sejumlah saksi mengarah ke pelaku. "Setelah ada petunjuk kita langsung menggeledeh lokasi orang yang dicurigakan. Dan ternyata benar pelaku yang sedang tidur langsung kita amankan bersama barang hasil curian yang masih dikemas dalam karung plastik," tuturnya.

Barang yang dicuri pelaku yaitu VCD player berikut speaker, dua buah guci antik dari Cina, lukisan, jam tangan, peralatan fitnes, tas, sepatu, pakaian, mesin tik, mesin pompa jet pam. Pelaku memasukkan semua barang hasil curian ke dalam karung dan keluar melalui lubang angin bagian sisi kiri rumah yang berhasil dijebol pelaku. "Dalam aksinya pelaku berdua bersama temannya. Temannya O kini masih DPO petugas," ujar Siti.

Belajar dari pengalaman tersebut warga diharapkan dapat memberitahukan rumah jika akan ditinggal kosong ke security atau perangkat RT. "Jam rawan rumsong untuk wilayah sawangan pada umumnya diatas tengah malam hingga subuh. Diharapkan di jam rawan tersebut masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk peduli menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan," harapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement